Kepercayaan tentang adanya roh-roh jahat, yang dapat menimbulkan penyakit serta malapetaka bagi manusia, dan kepercayaan akan kekuatan gaib menimbulkan adanya berbagai pantrangan dan syarat yang harus dituruti dan dipenuhi oleh anggota masyarakat. Terdapat kepercayaan bahwa bila pantrangan dilanggar akan mendapat celaka, karena itu harus dilakukan ruatan. Orang harus bertobat dengan mengadakan sedekah kiparat, yakni sedekah kain putih dan beras.
Ruatan bisa dilakukan dengan pergelaran wayang, bagi mereka keluarga yang berada. Ceritera yang dipertunjukan disesuaikan dengan maksud dan tujuan ruatan itu. Dalang yang melaksanakan ruatan hanya yang sudah menguasai cara-caranya.
Yang biasa diruat antra lain:
1. Anak yang dibenihkan pada bulan Sapar, karena orang tuanya dianggap melanggar pantangan, telah berhubungan pada bulan Sapar.
2. Anak yang gandana-gandani : anak tunggal
3. Sumur dihapit pancuran, pancuran dihapit sumur, ialah anak perempuan yang diapit oleh adik dan kakak laki-laki, atau sebaliknya
4. Nanggung bugang, anak yang ditinggal mati oleh kakak dan adiknya
5. Dan lain-lain
Puisi Sawer yang digunaan dalam ruatan kandungan, bayi lahir, pernikahan bisa sama saja tinggal diganti sebagian rumpakanya.
Sawer pada upacara mayat
Sawer yang dituturkan sebagai pengantar ke alam kubur ketika masyarakat Sunda sebelum memeluk agama Islam. Dituturkan setelah mayat dimandikan dan akan diantar ke kuburan, atau setelah mayat masuk di lubang kubur. Cara lain, sawer dilakukan sendiri oleh yang akan meninggal, semacam mantera. Hanya dikenal oleh orang-orang yang sangat terbatas, sehingga tidak menyebar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar